
Ket foto: Rektor (3 dari kanan) dan Ketua Yayasan Dian Nuswantoro (3 dari kiri) bersama sejumlah Wakil Rektor setelah serah terima jabatan (sertijab) pejabat struktural di lingkungan Udinus, Rabu (1/2). (Foto Dok)
SEMARANG (kampussemarang)- Sebanyak 69 pejabat struktural di lingkungan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang menjalani serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Rektor Udinus Prof Dr Ir Edi Noersasongko MKom di Gedung H Lantai 1 kampus setempat, Rabu (01/02/2017) dengan disaksikan Ketua Yayasan Dian Nuswantoro Tri Rustanti MM. Pejabat yang sertijab (dilantik) untuk masa jabatan 2017 – 2021 ini meliputi Wakil Rektor, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Biro, Dekan, Kaprodi dan Direktur.
Pejabat yang dilantik di antaranya Prof Vincent Didiek Wiet Aryanto MBA PhD (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis) menggantikan Dr Agus Prayitno (diangkat menjadi Kepala Kantor Penjamin Mutu), Akhmad Saefudin SS MSi (Dekan Fakultas Ilmu Budaya) menggantikan Dr Ir Dwi Eko Waluyo MM yang saat ini menjadi Direktur TVKU, Dr Guruh Fajar Shidik MCs (Dekan Fakultas Kesehatan menggantikan Dr dr Sri Andarini Mkes) dan Dr Ir Dian Retno Sawitri MT (Dekan Fakultas Teknik menggantikan DR Eng Yuliman Purwanto M Eng yang saat ini menjadi Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ). Sedangkan Dekan Fakultas Ilmu Komputer tetap dijabat Dr Drs Abdul Syukur MM.
Menurut Rektor, pergantian jabatan merupakan hal biasa dalam organisasi dan keberhasilan serta berkembangnya sebuah lembaga tidak terlepas dari peran penting pemimpin masa sebelumnya. Organsisasi harus terus melakukan pembaharuan pemimpin, agar terus melahirkan program-program pendidikan yang kreatif. Pembaharuan menunjukkan perguruan tinggi ini dinamis seraya mengikuti perubahan zaman.
“Jika melihat sejarah, awal berdiri Udinus hanya menerima mahasiswa 54 orang, saat ini kurang lebih 3.000 mahasiswa baru masuk setiap tahun. Dan untuk meningkatkan akreditasi institusi perguruan tinggi, Udinus terus mendorong para dosen melanjutkan jenjang pendidikan di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri guna menambah jumlah dosen lulusan doktor maupun dosen dengan jabtan fungsional lektor kepala” tandas Rektor. (ks-07)
