
ket foto: pimpinan 4 Fakultas Perikanan dan Kelautan memperlihatkan SK TUK yang mereka terima dari LSP P2O LIPIN (foto dok)
SEMARANG kampussemarang.com) – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) LIPI menetapkan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu LSP P2O LIPI.Penyerahan SK Penetapan sebagai TUK Sewaktu dan Serah Terima Peralatan TUK dilaksanakan Senin (15/10/2018) di Hotel Novotel Semarang. Selain Undip di tempat yang sama, juga diserahkan SK TUK dan Peralatan TUK kepada FPIK Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), FIKP Universitas Maritim Ali Haji (Umrah) dan LPKSDMO LIPI.
Penyerahan dilakukan Ketua LSP P2O LIPI Dr Dirhamsyah MA kepada Dekan FPIK Undip Prof Dr Ir Agus Sabdono MSi, Dekan Univ Sam Ratulangi Prof Dr Farnis Boneka, Wakil Dekan FPIK UMRAH Bintan Dr Chandra Joei, dan Kepala LKSDMO LIPI Indra Bayu Vimono MAppp Sc. Kepala Pusat Penelitian Oceanografi (P2O) LIPI Dr Dirhamsyah MA menyatakan kesadaran masyarakat terhadap ekosistem laut selama beberapa tahun terakhir semakin meningkat. Kalau dulu pengawasan pelestarian terumbu karang dilakukan dari atas (pusat) ke daerah, sekarang dari masyarakat ke atas. Artinya masyarakat betul betul sadar akan perlunya menjaga ekosistem laut.
“Semakin banyak ahli penilai terumbu karang di Indonesia diharapkan semakin terjaganya ekosistem laut dan selain menilai kondisi ekosistem terumbu karang diharapkan pula para penilai semakin banyak mengedukasi masyarakat sekitar laut sehingga semakin meningkat kesadarannya akan pelestarian laut” ujar Dirhamsyah.
Lebih lanjut menurutnya, wilayah Indonesia dua pertiga merupakan laut dan banyak terumbu karang dengan biota laut berbagai macam jenis. P2O LIPI sejak beberapa tahun lalu sudah melatih yang nantinya diikuti ujian sertifikasi penilai terumbu karang. SDM yang punya kompetensi bidang ini sangat dibutuhkan Indonesia mengingat luasnya wilayah laut. Sayangnya Indonesia saat ini belum punya regulasi kalau terjadi apa apa di laut misalnya kecelakaan dan lain sebagainya sehingga mendesak ssegera punya regulasi tersebut” ujar Dirhamsyah.
Sementara itu Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip Prof Dr Ir Agus Sabdono MSi didampingi Sekretaris Departemen Ilmu Kelautan FPIK Undip Dr Ir Munasik MSc menyatakan kesiapannya menjadi TUK Penilai Kondisi Terumbu Karang. FPIK Undip juga mengapresiasi LIPI yang menjadikan Undip tuan rumah acara “Refreshment Materi Pelatihan dan Uji Kompetensi Penilai (appraisal) Kondisi Terumbu Karang Tahun 2018” yang diselenggarakan Senin ( 15/10/18). ( Ks01)
