Site icon Kampussemarang.com

Kemandirian Berwirausaha Bagi Penyandang Disabilitas ?

Opini

Oleh : Endah Mujiasih, S.Psi., M.Si

(Dosen Fakultas Psikologi Undip)

 

WIRAUSAHA selain memiliki peran penting dalam perekonomian lokal maupun nasional, sebagai penyerap tenaga kerja yang besar dan juga memiliki peran penting dalam mewujudkan peningkatan kemampuan menjadi manusia tangguh dan mandiri sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan finansial bagi pelaku usaha juga untuk masyarakat.

Menjadi pelaku wirausaha adalah hak semua lapisan masyarakat tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Namun, terbatasnya akses untuk kemandirian bagi penyandang disabilitas dan stigma negatif yang selama ini melekat atas ketidakmampuannya dalam bekerja merupakan tantangan yang harus dihadapi sekaligus menjadi peluang. Salah satu peluang untuk menjawab tantangan tersebut adalah melalui pengembangan kewirausahaan yang melibatkan proses menerapkan ide usaha yang inovatif dan memilliki nilai ekonomi.

Pengembangan kewirausahaan memiliki manfaat bagi penyandang disabilitas diantaranya adalah pencapaian kemandirian finansial, perolehan hak untuk berusaha, berdaya dan tidak bergantung pada bantuan sosial serta pengakuan akan kontribusinya. Manfaat ini tidak hanya bagi penyandang disabilitas namun sebagai penguatan keberagamaan dalam dunia usaha.

Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru atau menjadi wirausaha.

Pengangguran inklusif  merujuk pada pendekatan yang mencakup upaya untuk memahami dan menangani pengangguran dengan cara yang mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi kelompok-kelompok tertentu, terutama mereka yang mungkin mengalami kesulitan lebih besar dalam mendapatkan pekerjaan. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan solusi yang adil dan menyeluruh dalam mengatasi masalah pengangguran.

Pengangguran inklusif juga mengacu pada keadaan di mana orang-orang yang berada dalam berbagai kelompok atau kondisi marginal, seperti penyandang disabilitas atau orang dengan latar belakang ekonomi rendah, tidak hanya diintegrasikan ke dalam pasar tenaga kerja, tetapi juga diberdayakan secara ekonomi untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Artinya, inklusi tidak hanya berarti memasukkan ke dalam pasar tenaga kerja tanpa diskriminasi, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan setara untuk berkontribusi dan mengembangkan potensi.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pengangguran inklusif atau pengangguran disabilitas membutuhkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, termasuk kebijakan yang mendukung, pendidikan dan pelatihan yang sesuai, akses terhadap pekerjaan yang layak dan sesuai dengan kemampuan, serta dukungan untuk kewirausahaan dan pengembangan bisnis bagi mereka yang mungkin menghadapi hambatan untuk memasuki pasar kerja konvensional. Harapannya dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas secara menyeluruh dapat diwujudkan.

Kemandirian melalui kewirausahaan inklusif mengacu pada pendekatan dalam pengembangan dan pelaksanaan kegiatan kewirausahaan yang memperhitungkan inklusi sosial dan ekonomi dari berbagai kelompok dalam masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu atau terpinggirkan seperti wanita, kaum miskin dan kelompok minoritas lainnya. Tujuan dari inisiatif kewirausahaan inklusif adalah untuk menciptakan ekosistem usaha dalam komunitas lokal untuk menjembatani kesenjangan sosial, digital, dan ekonomi, juga untuk memastikan bahwa manfaat dari kegiatan ekonomi dan peluang kewirausahaan dapat dinikmati secara adil oleh semua lapisan masyarakat. Kata lain, mempraktikkan kewirausahaan inklusif berarti memberikan akses ke bimbingan, jaringan, perangkat digital, dan sumber daya keuangan serta sumber daya lainnya.

Lalu, kewirausahaan inklusif bagi penyandang disabilitas apakah dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi pengangguran inklusif ?.

Kekhawatiran sekaligus harapan atas solusi tersebut ada beberapa alasan yaitu: 1). Pemberdayaan ekonomi, kewirausahaan memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi dengan membangun bisnis mereka sendiri, 2). Inklusi sosial, wirausaha penyandang disabilitas dapat membantu meningkatkan inklusi sosial dengan memberdayakan mereka untuk terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi masyarakat, 3). Keterampilan dan pelatihan, program pengembangan kewirausahaan dapat menyediakan pelatihan khusus yang diperlukan bagi penyandang disabilitas untuk mengelola bisnis mereka, 4). Penciptaan lapangan kerja, dengan memfasilitasi pendirian bisnis oleh penyandang disabilitas, 5). Pandangan masyarakat, memiliki lebih banyak wirausaha penyandang disabilitas dapat membantu mengubah persepsi masyarakat terhadap kemampuan mereka untuk berkontribusi dalam perekonomian.

Oleh sebab itu, agar kekhawatiran tidak berkepanjangan serta harapan dapat terwujud dan berhasil, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, lembaga non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum. Ini termasuk akses terhadap modal, infrastruktur yang ramah disabilitas, pendampingan bisnis, dan penguatan jaringan untuk mendukung perkembangan bisnis mereka.

Kendala-Kendala Pengembangan Kewirausahaan Inklusif.

Pengembangan kewirausahaan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas, dapat menghadapi sejumlah kendala yang perlu diatasi untuk mencapai kesuksesan dan dapat keberlanjutan. Selain itu, pemberdayaan kewirausahaan inklusif dengan fokus pada teknologi juga dapat dihadapkan pada sejumlah kendala yang juga perlu diatasi untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat mengakses dan memanfaatkan teknologi secara efektif dalam menjalankan bisnis mereka.

Beberapa kendala teknologi yang umum terjadi meliputi antara lain, aksesibilitas perangkat keras dan lunak. Perangkat keras (misalnya komputer, smartphone, tablet) dan perangkat lunak (aplikasi, program) belum sepenuhnya dirancang dengan mempertimbangkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Hal ini dapat menyulitkan mereka dalam menggunakan teknologi sehari-hari untuk berkomunikasi, mengelola bisnis, atau mengakses pasar online. Selain itu masih banyak platform teknologi tidak selalu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan pengguna dengan berbagai jenis disabilitas, seperti gangguan penglihatan, pendengaran, atau motorik. Hal ini bisa menghambat akses dan penggunaan teknologi bagi penyandang disabilitas.

Infrastruktur komunikasi yang terbatas juga menjadi kendala karena beberapa wilayah mungkin memiliki infrastruktur komunikasi yang terbatas atau tidak memadai, seperti akses internet yang lambat atau tidak stabil, sehingga dapat menghambat kemampuan penyandang disabilitas untuk menjalankan bisnis online atau mengakses platform digital dengan lancar. Selain itu, pelatihan penggunaan teknologi yang terbatas, tidak semua program pelatihan atau pendidikan menawarkan pelatihan khusus yang memadai untuk menggunakan teknologi dengan efektif bagi penyandang disabilitas, padahal pelatihan tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memanfaatkan teknologi dalam bisnis mereka. Hal lain yang dapat menjadi kendala bagi penyandang disabilitas yang mungkin menghadapi keterbatasan finansial dalam memulai atau mengembangkan bisnis mereka, misal biaya pembelian perangkat keras, biaya langganan perangkat lunak, atau biaya layanan internet dan lainnya.

Mencermati pesatnya perkembangan teknologi komunikasi saat ini dibutuhkan pengatasan kendala-kendala tersebut, dimaksudkan untuk memberikan kesempatan penyandang disabilitas agar dapat menjadi wirausaha dengan membuka usaha untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, mengurangi kesenjangan antara orang dengan disabilitas dan orang tanpa disabilitas dalam hal akses dan kesempatan dalam berwirausaha, mendorong terciptanya inovasi baru karena inklusi disabilitas dapat membawa sudut pandang yang berbeda dan solusi yang inovatif dalam pengembangan produk atau layanan. Selain itu, dapat meningkatkan inklusi sosial dan ekonomi secara keseluruhan yang mendukung pembangunan berkelanjutan yang lebih merata dan inklusif, serta membantu dalam membangun kemandirian individu, dan komunitas dengan menyediakan kesempatan untuk berkontribusi secara ekonomi dan mandiri.

Penutup

Dukungan yang terintegrasi dari berbagai pihak diperlukan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam perekonomian dan mencapai kemandirian secara maksimal. Hal tesebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan pemberdayaan ekonomi, memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi dengan mengembangkan usaha mereka sendiri. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan mereka, tetapi juga memberikan rasa harga diri dan kemandirian finansial.

Sebagai salah satu kemungkinan solusi terhadap pengangguran inklusif, wirausaha dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi tingkat pengangguran di kalangan penyandang disabilitas. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap pelatihan kewirausahaan, bantuan teknis, dan akses ke pasar, dapat membantu meningkatkan kesempatan berwirausaha, kesempatan kerja dan menciptakan lapangan kerja yang inklusif. Selain itu, untuk mengatasi tantangan dan dukungan,  meskipun berwirausaha menawarkan peluang besar, masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti akses modal, pelatihan khusus, aksesibilitas fisik dan teknologi, serta dukungan sosial. Dengan demikian, agar dapat menemukan solusi untuk mengatasi pengangguran inklusif memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor bisnis, dan masyarakat umum untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi kewirausahaan inklusif. ***

 

Referensi

Biro Humas Kemnaker (2017). Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan. Penyandang disabilitas tetap optimis mencari pekerjaan di berbagai bidang. https://ppsdm.kemnaker.go.id/uncategorized/menaker-ajak-penyandang-disabilitas-tetap-optimis-mencari-pekerjaan-di-berbagai-bidang/

Cahyati, A. D., & Choirunnisa, N. M. (2022). Pengembangan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas. E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 13(3), 453-456.

Khotijah, Siti. A., Bharata, Risma. W., dkk. (2021). Pengembangan kapasitas kewirausahaan disabilitas. Rahmatan Lil’alamin Journal of Community Services, 1 (2), 111-118, doi: 10.20885/RLA.Vol1.iss2.art7

Lianty, L. (2024). Pengembangan wirausaha demi penyandang disabilitas mandiri finansial. Artikel Series Kemenkop UKM. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240317140528-51-522644/pengembangan-wirausaha-demi-penyandang-disabilitas-mandiri-finansial

Tjahjanti, P. H., Sumarmi, W., Widodo, E., Syamharis, R., Zamroni, S. A., & Prakoso, D. I. (2018). Strategi Membantu Wirausaha Disabilitas Untuk Memberdayakan Ekonomi secara Berkelanjutan. ABDIMAS PEDAGOGI: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 2(1), 37-43. https://journal2.um.ac.id/index.php/pedagogi/article/view/3323

Wirastuti, A. (2024). Insan disabilitas bisa berdaya, mengenal berbagai kebijakan pemerintah Indonesia untuk wirausaha difabel. https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/insan-disabilitas-bisa-berdaya-mengenal-berbagai-kebijakan-pemerintah-indonesia-untuk-wirausaha-difabel

Yanti, L. D., Hanitha, V., Aprilyanti, R., & Jatiningrum, C. (2022). Analisis faktor penentu kemandirian kewirausahaan inklusif penyandang disabilitas: Studi pada kota Tangerang Propinsi Banten. ECo-Buss, 5(1), 309–323.   doi: https://doi.org/10.32877/eb.v5i1.506