
Tulisan Opini:
Oleh : Suparno, S.Ag. M.S.I
Dosen Fakultas Psikologi UNDIP
KEHIDUPAN sosial-kegamaan di era modern sekarang ini ditandai oleh semakin seringnya terjadi pertentangan dan perbenturan kultural, sosial, etnis dan agama yang melibatkan umat beragama (seperti hanya karena berbeda hari raya sampai berdampak di meja pengadilan, kelompok yang mengklaim paling benar sendiri bahkan sampai mengkafirkan kelompok lain dan lain lain ).
Agama diturunkan oleh Allah SWT ke muka bumi ini adalah untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman, tidak pernah ada cita-cita agama manapun yang ingin membuat onar, membuatnya ketakutan, suasana mencekam, pembunuhan, sadisme dan perusakan (Benny S, 2006). Kemajemukan di Indonesia merupakan berkah dari Allah SWT yang tak ternilai harganya. Allah menyengaja tidak menjadikan umat ini satu macam tetapi membuat beragam dengan tujuan terjadi perlombaan dalam kebaikan (fastabiqul khaerat).
Namun demikian kadang kemajemukan/pluralitas tidak menjadikan rahmat bagi manusia tetapi justru menjadikan manusia saling mengklaim kelompoknya yang paling benar dan kelompok yang lain salah. Keberagamaan yang semacam ini akan menjebak sense umat Islam hanya kepada saudara-saudara seagama bahkan sefaham dan menomorduakan saudara dari agama atau kelompok lain. Lahir sikap yang tidak obyektif dalam memandang apa yang ada di luar agamanya.
Pendidikan agama pada dasarnya dilakukan dengan dua cara yaitu ; pertama, pendidikaan yang dilakukan oleh institusi yang memang sudah menyiapkan kurikulum, metode pengajaran, system evaluasinya. Cara yang pertama ini cenderung lebih teratur dan terkontrol tingkat keberhasilannya. Kedua, dilakukan oleh individu atau kelompok umat beragama yang kadang tidak terdidik yang kadang tidak memahami kurikulum, metode penyampaian dan sistem evaluasinya bahkan kadang juga tidak begitu memahami ajaran agama secara benar. Model yang kedua inilah yang kadang menjadikan umat salah faham terhadap ajaran agamanya sendiri.
Reformasi paradigma pendidikan agama islam
Peranan utama pendidikan agama adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara (Achmadi,2008).
Disadari atau tidak pendidikan agama melalui berbagai institusi baik formal (sekolah, pesantren dan perguruan tinggi) maupun non formal (pengajian, liqa dan halaqah-halaqah) belum mampu mewujudkan hasil seperti yang diharapkan. Pendidikan agama secara formal sering menjadi sasaran atas gagalnya tujuan pendidikan agama tersebut. Hal ini tidaklah fair karena pendidikan agama lewat jalur formal terutama di sekolah atau perguruan tinggi paling banyak hanya 25 %, selebihnya adalah keluarga dan masyarakat dan institusi-institusi lainnya. Karena posisi pendidikan agama di sekolah atau perguruan tinggi dianggap paling strategis dalam mendidik anak-anak bangsa yang keberadaannya formal dan sistematis, maka wajar jika pendidikan agama di sekolah atau perguruan tinggi yang dianggap paling bertanggung jawab atas gagalnya tujuan tersebut.
Oleh karena itu perlu adanya reformasi dalam pemberdayaan Pendidikan Agama Islam.
Ada dua hal yang mendasar yang perlu direformasi kaitannya dengan pemberdayaan pendidikan agama Islam menuju pencerahan umat dan bangsa. Pertama adalah kurikulum, kurikulum sangat penting untuk selalu diperbarui untuk menyesuaikan perkembangan dan dinamika jaman. Kurikulum tidak hanya berorientasi pada penekanan kognitif, tidak mampu mengembangkan aspek afektif dan psikomotorik. Selain itu kurikulum pada saat ini lebih menekankan pada aspek teosentris dan kurang menekankan aspek humanis. Maka sudah saatnya pendidikan agama Islam harus menekankan pada paradigma humanis teosentris . Permasalahan yang muncul jika hanya menekankan pada paradigma teosentris adalah pembelajaran cenderung, tekstualis, deduktif dan normative. Ajaran agama cenderung dilihat secara hitam putih yang melahirlkan sikap kaku dalam beragama.
Paradigma humanis teosentris diharapkan akan membawa ajaran-ajaran yang transenden, membumi dan menyentuh dunia empiris dalam kehidupan manusia.
Paradigma humanis teosentris merupakan dua konsep yang saling terkait menjadi satu kesatuan tak terpisahkan atas dasar pemahaman bahwa Islam adalah agama yang sangat humanis berdasarkan rahmatan lil alamin. Di satu sisi Islam menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai kholifah di muka bumi untuk memakmurkan bumi dan pada sisi lainnya Islam menegaskan bahwa tujuan hidup manusia adalah semata-mata untuk beribadah kepada Allah seperti al-Quran Surat Adz-Dzariyat ayat 56.
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Nilai dan hikmah ibadah tidak semata-mata untuk menyenangkan Tuhan tetapi yang lebih penting lagi adalah ibadah itu mampu menjadikan manusia lebih memanusiakan manusia itu sendiri. Kedua, metodologi pendidikan Agama Islam harus mengacu pada tiga hal yaitu pendekatan humanis, rasional dan fungsional. Pendekatan humanis adalah memperlakukan peserta didik sebagai subyek pendidikan dengan segala potensinya. Peranan dosen agama sebagai motivator dan dinamisator dengan memfasilitasi peserta didik untuk mengalami dan menghayati sendiri pesan-pesan ilahiyah dalam mengatasi persoalan kehidupan individu dan sosial. Brubacher menyebutnya “Approach to God through the agency of human experience”. Pembelajaran agama secara doktriner dan taqlid apalagi memposisikan guru atau dosen sebagai satu-satunya yang harus digugu dan ditiru yang dianggap manusia sempurna dan tidak pernah akan salah termasuk dehumanisasi pendidikan agama itu sendiri.
Pendekatan rasional adalah mengajarkan sebuah agama dengan tetap mendayagunakan akal yang sehat. Agama harus dipahami secara rasional walaupun kerasionalannya tidak harus semua hal dapat dibuktikan secara empiris. Misalnya ketika mengajarkan tentang qada’ dan qadar harus difahami manusia sebagai makhluk yang musayyar dan mukhayar. Sebagai makhluk yang musayyar manusia tidak ada kekuatan untuk mengubah dan menolaknya (seperti jenis kelamin, hari kelahiran, orang tua, warna kulit dan lainnya). Sedangkan sebagai makhluk mukhayyar manusia harus menggunakan akalnya untuk mengubah nasibnya karena berubah dan tidaknya tergantung pada ikhtiaar manusia yang bersangkutan (QS Ar Ra’ad : 11).
Pendekatan fungsional, yaitu melatih peserta didik untuk mencari hikmah dari setiap ajaran agama. Pendekatan ini menyadarkan kepada peserta didik bahwa agama tidak sekedar mengajarkan halal haram, bersifat hitam putih tetapi bagaimana mampu mengaplikasikan ajaaran agaama di masyarakat sehingga mampu mewujudkan keshalehan sosial dan tidak hanya mampu mewujudkan keshalehan individual belaka yang tidak peka terhadap lingkungannya. Misalnya ketika mengajarkan shalat tidak sekedar menjadikan peserta didik untuk rajin shalat, khusu’ dalam shalatnya tetapi bagaimana mereka mampu menjadikan shalat itu sebagai sarana mengingat Allah/dzikrullah dan dengan sahalat harus mampu menjauhkan mereka dari perbuatan keji dan mungkar, sebagaiman Firman Allah SWT pada al-quran surat al ankabut ayat 45,
Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat di atas mengharuskan kepada umat Islam agar dengan shalat itu mampu menjadikan pelakunya dapat menghindari perbuatan keji dan mungkar. Seandainya shalat belum mampu berpengaruh terhadap perilaku tersebut, maka perlu dipertanyakan kembali bagaimana kualitas shalat orang tersebut. Dengan demikian selain keshalehan individual dia dapatkan juga mampu mewujudkan keshalehan sosial.
Islam dan tantangan radikalisme global
Pada saat ini dunia Islam masih tertinggal dari umat lain dalam pendidikan dan ekonomi bahkan bidang politik. Kedua faktor itulah menjadikan kaum muslim dipandang sebelah mata oleh Barat. Berlarut larutnya konflik Israil dan Palestina menjadikan salah satu pemicu radikalisme masa kini. Terma radikal berasal dari kata radix yang berarti akar. Berpikir secara radikal berarti berpikir sampai ke akar-akarnya (Tarmidzi Taher,2005). Terma radikal kemudian mengalami perluasan makna, karena itulah makna radikal juga berarti anti kemapanan. Kebenaran agama mulai dipersoalkan sampai kepada dasarnya. Semua agama yang ada di dunia ini secara internal akan dihadapkan pada kemajemukan pemahaman dalam memahami konsep ajaran agamanya. Tidak ada agama dan umatnya yang terbebas dari gerakan radikal dalam sejarah dunia dan kemanusiaan. Agama dan umatnya tidak bisa lepas dari lingkungan yang melingkupinya. Sejarah manusia dan kemanusiaan serta keagamaan memang mengenal grafik turun naiknya kehidupan, kemanusiaan dan peradaban.
Munculnya gerakan keagamaan yang bersifat radikal merupakan fenomena penting yang turut mewarnai citra Islam kontemporer. Gerakan keagamaan yang disertai kekerasan hanya dilakukan oleh organisasi besar dan mapan. Kejadian-kejadian sporadis berupa pemboman pesawat sipil, barak tentara atau pasar, penculikan dilakukan oleh kelompok-kelompok yang biasa disebut oleh Barat sebagai teroris. Menurut data masyarakat Barat, sebagian mereka didukung oleh Negara Libya dan sebagian lagi didukung oleh organisasi kecil yang militan.
Gerakan radikalisme keagamaan yang menyebar hampir di seluruh negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim tidak selalu memiliki kaitan antara satu dan lainnya. Perlawanan bersenjata yang dilancarkan oleh kaum separatis Mindanao, misalnya tidak memiliki hubungan dengan FIS di Aljazair. Radikalisme dalam sejarah Islam memilki agenda yang berbeda-beda . Secara ideal mereka memang berusaha untuk menerapkan aajaran-ajaran agama secara menyeluruh, tetapi metode dan pemahaman atas teks suci serta imperatif-imperatif yang dikandungnya saling berbeda. Ketika Muhammad bin Abdul Wahab melancarkan gerakan puritanisme, masyarakat muslim saat itu belum menghadapi kekuatan Barat. Oleh karena itu sasaran yang dicanangkan oleh Abdul Wahab terbatas pada komunitas internal Muslim. Agendanya juga terbatas pada persoalan keagamaan seperti, bidah, tahayul dan khurafat. Masalah kenegaraan dan sistem sosial budaya belum banyak disentuh.
Memasuki abad ke-19 suasana dunia menjadi berbeda dan menuntut suatu respon yang lebih luas. Pada masa itu Barat telah muncul sebagai kekuatan dunia yang mendominasi keberadaan muslim. Pada saat dominasi politik, ekonomi dan budaya barat melaju tidak terbendungkan dan meminggirkan masyarakat Islam, dalam konteks itulah yang semula gerakan kebangkitan Islam hanya mengambil jalur teologis dan kultural berubah menjadi gerakan politik dan ideologis. Meskipun sama-sama menghendaki kebangkitan Islam kalangan radikal cenderung bersikap reaksioner. Gerakan ini di dalam kampus lebih punya kesempatan tumbuh subur ketika mahasiswa lebih tertarik pada kajian-kajian yang tekstual daripada kajian kontemporer yang diprakarsai HMI, IMM dan PMII. Mereka menganggap kelompok ini kurang konsisten terhadap ajaran agamanya, sehingga mereka membuat kelompok sendiri yang target utamanya lebih bernuansa politik.
Ide-ide sentral pendidikan agama islam
Seiring dengan perkembangan dan dinamika zaman, maka perlu ada ide-ide cerdas yang dikembangkan dalam rangka mengikuti perkembangan dan progresivitas zaman yang semakin modern. Dalam rangka mengikuti perkembangan dan progresivitas inilah pendidikan Islam bisa bersifat ekslusif dan inklusif. Bersifat ekslusif (tertutup) apabila pendidikan Islam dengan berbagai persoalannya hanya dijadikan urusan pribadi, misalnya pendidikan mentransformasikan etika pendidikan baik dalam arti normative maupun terminal pendidikan hanya melakukan dengan pendekatan perspektif. Sedangkan pendidikan dengan sifatnya yang inklusif adalah pendidikan dengan berbagai persoalannya bukan semata-mata menjadi urusan sendiri/rumah tangga sendiri melainkan dipandang sebagai hal-hal yang keontekstual terhadap bidang-bidang atau lingkungan yang relevan, misalnya sosialisasi peserta didik (Imam Barnadib, 1996).
Secara makro pendidikan Islam harus mampu mewadahi kemampuan mendidik, membimbing dan melatih secara simultan, terpadu dan berkesinambungan dalam keseluruhan pribadi peserta didik dalam kehidupannya. Tuntutan UNESCO sebagaimana yang direkomendasikan bahwa pendidikan harus memenuhi 6 pilar pendidikan (Mastuhu, 2003) yaitu :
Learning to Know adalah bukan sekedar mengetahui dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya, menyimpan dan mengingat selama-lamanya dan setepat-tepatnya sesuai dengan petunjuk yang diinginkan tetapi kemampuan memahami makna di balik materi ajar yang telah diterimanya. Selain itu juga diharapkan tumbuh kembangnya kemampuan menangkap peluang untuk melakukan pendekatan ilmiah yang tidak hanya melalui logika empiris semata tetapi juga secara transcendental yaitu kemampuan mengaitkannya dengan nilai-nilai ilahiyah.
Learning to Do adalah merupakan konsekuensi logis dari Learning to Know yaitu berbuat dengan berfikir atau learning by doing yang dimaksudkan untuk menuntun peserta didik untuk mengenal hubungan antara berkarya dan beriman menurut keyakinan agamanya. Esensi bekerja bukan untuk semata mata mencari uang tetapi adalah belajar.
Learning to Be adalah akan menuntun peserta didik menjadi ilmuwan sehingga mampu menggali dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup bermasyarakat sebagai hasil belajarnya.
Learning to Live Together adalah merupakan kelanjutan dari tiga hal di atas untuk menuntun seorang hidup bermasyarakat dan menjadi educated person yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat dan seluruh umat manusia sebagai amalan agamanya.
Learn How to Learn adalah untuk menuntun peserta didik agar mampu mengembangkan strategi dan kiat belajar menjadi manusia sendiri yang mencari dan menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dihadapinya. Dalam hal ini pendidik dituntut membimbing, memotivasi, memfasilitasi, memprovokasi dan mempersuasi.
Learning Troughout Life adalah menuntun dan memberi pencerahan kepada peserta didik bahwa ilmu bukan buatan manusia tetapi ilmu adalah temuan atau hasil pencarian manusia yang mencari dan menemukan. Karena itu ilmu adalah ilmu Tuhan yang tidak terbatas dan harus dicari maka upaya mencarinya harus terus menerus tidak mengenal henti.
Pendidikan Islam berhubungan dengan perkembangan masyarakat, maka perlu memperhatikan teori dan realitas masyarakat bagaimana tujuan pendidikan itu dapat dicapai. Ada dua rumusan das sollen (rumusan tentang tujuan dalam arti ideal) dan das sein (adalah upaya pencapaianya). Dengan demikian teori dapat memberikan deskripsi tentang masyarakat yang ideal dan realitas merupakan pedoman pendidikan dalam praktek. Proses pendidikan Islam merupakan hasil das sollen yang bergerak menuju das sein. Karena das sollen merupakan pendidikan agama Islam pada hakekatnya adalah nilai-nilai (values), maka proses pendidikan bermuatan nilai (value laoded). Proses pendidikan tidak hanya harus efisien, efektif dan berkualitas melainkan juga harus dilakukan secara kontinyu.
Jadi proses pendidikan Islam diwujudkan dalam kerangka perubahan masyarakat. Dengan demikian pendidikan Islam akan mampu mewujudkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin seperti yang diajarkan oleh Allah SWT dalam al-Quran sehingga pemahaman terhadap Islam harus menyeluruh dan tidak boleh pilih kasih. Firman Allah dalam al-Quran Surat al-Baqarah ayat 208.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
Pendidikan agama Islam perlu ada reformasi menuju kepada umat yang tercerahkan. Pendidikan yang semacam ini akan berfungsi sebagai transfer of values dan memberikan kontribusi dalam pembentukan peradaban yang islami menuju masyarakat yang baldatun thayibatun warabbun ghafur. Pendidikan ini juga mampu meletakkan etika untuk membangun individu, keluarga dan masyarakat serta bangsa dengan mendasarkan pada nilai-nilai religiusitas dan nilai normativitas yang berlaku di masyarakat.
Pendidikan agama Islam sangat mementingkan tentang etika sosial (keshalehan sosial) untuk mewujudkan interaksi sosial yang senantiasa mendasarkan pada semangat ketuhanan dengan mendasarkan pada keyakinan agamanya. Agama tidak lagi hanya untuk kebaikan individu tetapi agama harus mampu mewujudkan rahmat bagi seluruh alam.***
