
Ket foto: Rektor Undip (Foto dok)
SEMARANG (kampussemarang.com)- Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama MHum berharap para dosen di lingkungan Undip mau menyikapi dengan baik dan bijak atas munculnya peraturan Menristekdikti (Permenristekdikti) No 20 Tahun 2017 yang mewajibkan tiap dosen dengan jabatan fungsional Guru Besar (Profesor) dan Lektor Kepala harus menghasilkan karya tulis ilmiah internasional dalam kurun waktu tertentu. Keharusan tersebut sebagai pertanggungjawaban tunjangan yang diterima dosen tiap bulannya. Pada aturan tersebut, yang membuat banyak dosen gelisah, karena adanya sanksi yang bakal diterapkan berupa penghentian tunjangan dosen bila tidak memenuhi syarat tersebut.
“Sebaiknya dosen tidak usah terlalu bereaksi dulu terhadap aturan yang bisa membawa kebaikan dunia pendidikan mengingat selama ini jumlah publikasi internasional Indonesia masih minim dibanding negara lain di Asean seperti Singapura dan Malaysia. Kita lakukan dulu aturan tersebut dengan baik dengan menyelenggarakan banyak pelatihan penulisan, coaching clinik untuk naskah-naskah penelitian sehingga bisa menghasilkan karya ilmiah jurnal internasional. Nggak usah langsung reaktif” ujar Prof Yos Johan Utama kepada pers di Semarang, Kamis (09/03/2017).
Menurut TRektor Undip yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Undip ini, diakui jumlah publikasi ilmiah internasional di kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia memang masih sedikit, walaupun ada sejumlah perguruan tinggi yang jumlah penulisan ilmiahnya banyak, namun secara nasional jumlah ini masih sedikit. Di Undip ada 1.442 tulisan jurnal internasional dan Undip akan mendorong dosen semakin giat meneliti dan menulis termasuk pemberian insentif untuk submit di jurnal internasional dan setelah terpublikasi, Undip akan memberi bantuan dana Rp 25 juta per karya ilmiah internasional bereputasi.
“Sarana untuk bisa menulis jurnal ilmiah internasional tentunya dimulai dari penelitian-penelitian. Sejalan dengan universitas riset, Undip menambah dana penelitian sangat besar. Beberapa tahun lalu biasanya Rp 5 M sd Rp 8 M dialokasikan untuk penelitian, tetapi saat ini sekitar Rp 40 M dialokasikan Undip untuk penelitian. Besarnya dana ini harus diimbangi hasil dari para dosen di antaranya berupa paten, terutama paten yang bisa dijadikan barang industri. Sejumlah kendala dihadapi Undip di antaranya jumlah dosen bergelar doktor belum ada separuh dari total dosen Undip. Sehingga sekarang sedang mengejar jumlah doktor seraya mengirim studi para dosen studi S3 dalam dan luar negeri seraya membiayai mereka sampai lulus” ujar Prof Yos Johan Utama. (ks01)
