
ket foto: Rektor Undip (tengah) bersama pimpinan Undip lainnya dan Direktur JAPFA beserta pimpinan JAPFA memperlihatkan naskah MOU yang baru saja ditandatangani (Foto dok)
SEMARANG (kampussemarang.com)- Dalam rangka meningkatkan Undip sebagai universitas riset dan pengembangan (R and D) pemanfaatan produksi ternak unggas di Fakultas Peternakan dan Pertanian, Undip menggandeng kerja sama bersama perusahaan-perusahaan di Indonesia, salah satunya PT. Ciomas Adisatwa atau yang lebih dikenal dengan JAPFA. Bentuk kerjasama diwujudkan dengan Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Undip dan JAPFA, Rabu, (06/09/2017) di Ruang Sidang Rektor Kampus Undip Tembalang.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, hadir jajaran petinggi Undip yang dipimpin langsung oleh Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama MHum, pimpinan perusahanaan PT. Ciomas Adisatwa dan para staf.
Bidang yang disepakati antara lain kerja sama dalam pemanfaatan dan pengembangan fungsi laboratorium produksi ternak unggas FPP Undip, pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta inovasi program pendidikan pasca panen dan kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Rektor dalam sambutanya berharap MoU dapat berjalan baik, mendatangkan manfaat serta saling membantu mencapai tujuan dalam meningkatkan kualitas di bidang pendidikan.
“ Ini merupakan upaya yang dilakukan Undip dalam rangka hilirisasi penelitian, sehingga penelitian- penelitian dari dosen Undip tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat luas” tutur Rektor.
Direktur JAPFA Ir. H. Yahja Djanggola menambahkan bahwa lulusan universitas hendaknya memiliki keterampilan, sehingga saat terjun di dunia kerja maupun dunia usaha tidak lagi ragu dalam memegang pekerjaan yang diampu.
“ Kami berusaha mengembangkan potensi yang ada di JAPFA dan akan kita sinergikan dengan potensi yang dimiliki oleh Undip, kami memiliki fasilitas pabrik di Grobogan yang notabene dekat dengan Undip sehingga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk studi banding, magang, dan penelitian” pungkas Yahja Djanggola. (ks01)
