SEMARANG (kampussemarang.com)-Sejumlah 150 mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis FEB) dan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unisbank Semarang mengikuti sosialisasi dugaan tindak pidana perbankan yang digelar bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dengan FH Unisbank di kampus Unisbank, Kamis (16/11/201).
Sebagai narasumber dari OJK adalah Sudarmaji (Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi), Inge Sisilia dan Danur Yudanto (Analisis Junior Deputy Direktur Analisis dan pengembangan investigas). Diskusi dipandu Ketua Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH Unisbank Karman Sastro.
Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi OJK RI Sudarmaji menuturkan, acara ini diselenggarakan agar masyarakat luas, khususnya mahasiswa mengerti tentang berbagai tindakan yang dikategorikan sebagai tindak pidana perbankan. Memahami dan mengetahui bukan berarti melakukan tindak pidana perbankan, namun justru terlibat aktif untuk mencegah tindak pidana perbankan itu sendiri .
“OJK RI sudah ada divisi penyidikan dan telah menjalin kerjasama dengan penegak hukum lainnya. Dengan demikian diharapkan mampu bekerja optimal dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Bagaimanapun bank menghimpun dana dari masyarakat, maka harus diawasi supaya tidak ada nasabah yang dikorbankan” ujar Sudarmaji.
Sedangkan Inge Sisilia menyatakan banyak fakta tindak pidana perbankan, mulai dari manipulasi data, kredit fiktif ataupun menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan oknum pegawai bank. Dengan kondisi seperti ini, selain pengawasan terhadap kelembagaan perbankan dan segala sistemnya, maka masyarakat atau nasabah harus cerdas untuk memahami, mengetahui berbagai modus tindak pidana perbankan. Ada divisi yang secara khusus di OJK RI yang dapat menerima laporan dari masyarakat. Dengan begitu nasabah tidak menjadi korban.
Secara terpisah Dekan FH Unisbank Dr Rpchmani SH MHum memberikan apresiasi atas program sosialisasi ini. Lebih dari itu bentuk kerjasama yang diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk magang. (ks02)