SEMARANG (kampussemarang.com)- Universitas Ngudi Waluyo menggelar Seminar Nasional dan Launching Sentra Hak Kekayaan Intelektual di kampus setempat, Rabu (6/11/2019).
Tampil sebagai nara sumber seminar Dr.Budi Agus Riswandi, S.H.M.Hum selaku direktur eksekutif pusat HKI FH UII dan Ketua Umum Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Indonesia sekaligus memberikan materi “Strategi Riset Berorientasi HKI di Perguruan Tinggi”. Pada kesempatan yang sama Universitas Ngudi Waluyo juga mendirikan Sentra HKI Universitas Ngudi Waluyo.
Menurut Dr. Budi, dengan adanya Sentra HKI maka aktivitas riset dan intelektual menjadi efektif yang tidak hanya menguntungkan peneliti saja tapi semua stakeholder termasuk negara dan masyarakat. HKI merupakan hak hukum yang timbul atas ekspresi ide yang dilanjutkan secara nyata atau hasil olah pikir manusia.
“Saya sengaja menyampaikan hak dasar soal HKI ini sesuatu yang dinamis, yang dulu tidak bisa dipatenkan sekarang bisa dipatenkan kalo bicara soal HKI itu hasil olah pikir manusia, hasil olah pikir bukan langkah awal memperolah HKI tapi adanya ide gagasan”, ujar Dr Budi.
Rektor UNW, Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum. menyampaikan dibutuhkan proteksi agar karya kreativitas ada jaminan untuk kedepannya. Saat ini masih banyak hasil penelitian produk hanya sampai pada artikel dan jurnal saja. Tidak cukup hanya publikasi, karya itu patut sampai mempunyai kemanfaatan dan terproteksi.
“Seminar ini sangat menarik semoga mendapat pemahaman yang lengkap tentang hak cipta, akan di launching sentra HKI ini bisa memfasilitasi mengenai hak cipta. Para pengurus HKI bisa mensosialisasikan sehingga kekayaan industri dapat tercapai dengan baik”, pungkas Rektor. Ks01)