
Keterngan foto: Rektor (berpeci) saat melepas mahasiswa KKN. (foto Dok Humas Undip)
Pertama Kalinya Undip Fasilitasi Angkut Motor Mahasiswa:
Undip Lepas 3.668 Mahasiswa KKN, Libatkan 96 Bus dan 102 Truk
SEMARANG (kampussemarang.com)- Rektor Universitas Dipongoro (Undip) Semarang Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum melepas 3.668 mahasiswa KKN Undip Tim I Tahun 2016/2017 lewat upacara penglepasan di Lapangan Widya Puraya kampus Undip Tembalang, Senin (9/1). Mereka diterjunkan ke 8 Kabupaten yaitu Kab Jepara, Pati, Temanggung, Semarang, Kendal, Batang, Pekalongan dan Pemalang.
“Undip minta mahasiswa selalu bisa membawa diri, berhati-hati, menjaga nama baik institusi dalam menjalankan program KKN ini. Sekembalinya dari kegiatan KKN diharapkan mahasiswa memiliki wawasan yang lebih serta kepedulian tinggi dalam membangun negeri dan menjadi mahasiswa yang bijaksana” pesan Rektor saat melepas mahasiswa.
Sementara itu Kepala P2KKN Undip Ir Edy Prasetyo MS menyatakan kegiatan KKN ini melibatkan 102 dosen pembimbing dan 8 orang Dosen Koordinator. KKN ini dilaksanakan 42 hari (9 januari 2017-21 Februari 2017). Berbeda dengan pelaksanaan KKN-KKN Undip sebelumnya, masa KKN kali ini ditambah sekitar 10 hari karena minggu pertama digunakan untuk observasi. Dulunya observasi dilakukan sendiri-sendiri oleh mahasiswa sebelum pelaksanaan KKN, tetapi karena terjadi sejumlah kecelakaan lalu lintas calon/peserta KKN yang menyebabkan mahasiswa meninggal (mahasiswa naik sepeda motor dari Semarang menuju lokasi KKN) sehingga Undip memutuskan KKN tahun 2017 ini mahasiswa langsung diterjunkan ke lokasi KKN dan survei dilakukan pada minggu pertama begitu datang.
Selain itu karena faktor kecelakaan peserta KKN dulunya banyak terjadi selama perjalanan jauh Semarang menuju kota-kota tempat KKN (saat membawa sepeda motor menuju lokasi dan saat pulang kembali ke Semarang). KKN kali ini dan direncakan untuk periode-periode selanjutnya, mahasiswa dilarang membawa (mengendarai) kendaraan roda 2 mereka dari Semarang ke kab tempat KKN dan sebaliknya.
Bahkan mahasiswa harus menandatangani surat perjanjian bermeterai untuk tidak membawa sendiri motor mereka dan Undip tidak bertanggungjawab bila mahasiswa melanggar. Jalan keluarnya, untuk pertama kalinya pula Undip memfasilitasi semua motor mahasiswa diangkut dengan truk menuju lokasi KKN dan nantinya juga setelah selesai kembali ke kampus. Sedikitnya 96 bus besar/kecil dan 102 truk mengangkut para mahasiswa KKN beserta sepeda motor mereka. Mahasiswa baru bisa menggunakan sepeda motor mereka (karena memang diperlukan) hanya selama di sekitar kabupaten tempat KKN. Juga mahasiswa disediakan bus untuk menuju lokasi serta nantinya saat pulang ke kampus. Cara tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan seperti dialami KKN-KKN periode sebelumnya serta belum lama ini terjadi kecelakaan mahasiswa Undip meninggal kecelakaan motor saat ingin survei ke lokasi calon KKN. (ks01)

Ket foto: bus-bus pengangkut mahasiswa KKN (foto ks-01)

Ket foto: bus-bus pengangkut mahasiswa KKN (foto ks-01)

Ket foto: sepeda motor mahasiswa saat dinaikkan truk truk menuju lokasi KKN (foto ks-01)

Ket foto: sepeda motor mahasiswa saat dinaikkan truk truk menuju lokasi KKN (foto ks-01)
Kampussemarang.com Portal Berita Online – Informasi Seputar Berita Khusus Kampus Tentang Pendidikan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari Berbagai Kampus di Kota Semarang

