
ket foto: Prof Moh Nasir (3 dari kanan) dan Komjen Pol Suhardi Alius (3 dari kiri), Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum (1 dari kiri) saat usai tanda tangan deklarasi (Ftoto dok)
SEMARANG (kampussemarang)- Menristekdikti Prof Moh Nasir Akt PhD menyatakan arti pentingnya melakukan deklarasi kampus bebas (anti) narkoba, terorisme dan radikalisme.
“Ini dilakukan karena fenomena yang akhir akhir ini merebak di Indonesia seperti radikalisme dan terorisme sebagai pengaruh globalisasi. Sehingga Kemenristekdikti bersama BNPT dan PTN/S menyatakan diri kampus bebas 3 hal tersebut” ujar Prof Moh Nasir kepada pers usai menghadiri Deklarasi Kampus Bebas Narkoba, Terorisme dan Radikalisme di Unnes, Sabtu (06/05/2017).
Tindakan deklarasi, ujar Moh Nasir, penting dilakukan karena menyangkut generasi muda atau mahasiswa sebagai masa depan arah bangsa. Antisipasi berikutnya, Kemenristekdikti bersama kementrian terkait sedang menyiapkan regulasi yang akan memperkuat terhadap anti narkoba, anti terorisme dan anti radikalisme.
“Dan secara kurikulum, sejak 2016 sudah dimasukkan materi pembelajaran bela negara dan wawasan kebangsaan. Termasuk di dalamnya ada 4 pilar bangsa yang harus senantiasa dipegang teguh dan dijaga yaitu NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ikha” ujar Moh Nasir.
Lebih lanjut menurutnya, perlu adanya kewaspadaan di kampus dari ajaran dan tindakan radikalisme dan terorisme serta narkoba. Bila terjadi di dalam kampus maka pimpinan perguruan tinggi harus bertanggungjawab. Dan peraturan serta sanksi untuk itu segera akan dibuat Kemeristekdikti.
Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Drs Suhardi Alius MH kepada pers usai penandatangan deklarasi dan memberi kuliah umum di Unnes menyatakan perguruan tinggi adalah persemaian calon-calon tunas bangsa, generasi penerus. Sehingga mereka harus steril dari hal-hal negatif seperti radikalisme, narkoba dan terorisme.
“Kami aktif bersama Menristekdikti bersama-sama antara mahasiswa, dosen dan pimpinan peruruan tinggi menjaga kampus dari narkoba, terorisme, radikalisme. Dengan komunikasi dan pemahaman yang jelas serta kepedulian dosen dan pimpinan perguruan tinggi sehingga kampus bisa mendeteksi sejak dini kalau akan muncul ajaran maupun tindakan narkoba, terorisme, dan radikalisme” ujar Komjen Pol Drs Suhardi Alius.
Menurutnya, banyak fenomena kejadian-kejadian terjadi terkadang kampus merasa kecolongan. Misalnya adanya radikaslime dan terorisme di dalam kampus tetapi pihak pimpinan dan dosen terlambat mengetahuinya.
Sehingga perlu kerjasama dan komunikasi yang baik untuk menjaga wilayah kampus dan sekitarnya dari ajaran dan praktek narkoba, terorisme dan radikalisme.
“Pimpinan perguruan tinggi sangat bertanggungjawab kalau terjadi adanya tindakan radikalisme atau terorisme dan pimpinan perguruan tinggi harus berani mengambil langkah tegas dengan bekerjasama dengan aparat keamanan setempat kalau mendapatkakan indikasi akan adanya ajaran atau tindakan terorisme atau radikalisme di kampus mereka. Termasuk mahasiswa juga demikian, harus mampu menjaga kampus dan lingkungan sekitarnya agar steril dari ajaran dan tindakan narkoba, terorisme, dan radikalisme” tandas Komjen Pol Suhardi Alius. (ks01)

Ket foto: Menristekdikti Prof Moh Nasir (Foto dok)

ket foto: Komjen Pol Suhardi Alius (foto dok)
Kampussemarang.com Portal Berita Online – Informasi Seputar Berita Khusus Kampus Tentang Pendidikan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari Berbagai Kampus di Kota Semarang

