Mewaspadai Stunting Pada Keluarga Petani

Dr Ali Rosidi MSi

 

 

Oleh Oleh Dr Rosidi MSi

(Dosen Prodi Gizi Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Pengurus Pergizi Pangan Jateng, Anggota Persagi)

 

HARI ini tepat tanggal 25 Januari 2022 diperingati sebagai hari gizi nasional (HGN) yang ke 62. Hari Gizi Nasional kaki ini masih bertemakan seputar masalah stunting dan obestitas. Menyikapi Hari Gizi Nasional tersebut maka sebaiknya kita juga mewaspadai keluarga petani sebagai salah satu keluarga golongan rawan masalah stunting.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, sebanyak 29,59 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor pertanian, namun jumlahnya terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini jumlah petani hanya 38,77 juta jiwa, padahal 10 tahun yang lalu sebanyak 42,46 juta jiwa.

Masalah utama yang sering dihadapi oleh petani yaitu pada proses produksi pertanian. Salah satu proses produksi pertanian adalah kegiatan penggunaan pestisida. Penggunaan pestisida memang sangat diperlukan untuk membasmi hama tanaman. Petani dan pestisida merupakan dua sisi mata uang yang sulit dipisahkan. Hasil produksi pertanian yang melimpah adalah harapan para petani, dan pestisida dijadikan sebagai bahan kimia yang dimanfaatkan sebagai pemberantas OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan). Petani yang mengendalikan OPT dengan penggunaan pestisida seolah-olah merawat padahal menyayat, karena bagi petani mereka sudah melakukan perawatan yang paling baik untuk tanamanya tetapi disisi lain justru menyayat lingkungan yang semakin lama semakin tercemar akibat penggunaan pestisida yang berlebihan.

Pestisida tidak hanya memberikan dampak positif terhadap pertanian tapi juga memberikan dampak negatif. Pajanan akut pestisida dalam dosis tinggi dapat menyebabkan keracunan. Keracunan pestisida sangat berbahaya terutama bagi anak-anak yang sedang berada dalam tahap kritis awal perkembangan otak dan sistem saraf.

Pertumbuhan fisik berhubungan dengan genetik, asupan makan dan faktor lingkungan. Meningkatnya intensitas penggunaan pestisida sekarang ini memungkinkan pestisida menjadi salah satu faktor penyebab kejadian stunting. Pestisida berpengaruh meningkatkan kejadian bayi lahir dengan berat badan rendah, kelahiran prematur, serta keterlambatan pertumbuhan janin di dalam kandungan. Beberapa penelitian di Amerika dan Eropa menunjukkan hubungan yang cukup bermakna antara penggunaan pestisida di lahan pertanian dengan gangguan pertumbuhan janin. Dua pestisida yang diperkirakan berperan adalah Pirethroid dan Chlorpirifos yang biasa digunakan sebagai pembunuh nyamuk dan semut.

Paparan bahan toksik dari lingkungan dapat mengganggu dan/ atau sekresi hormon pertumbuhan (Insulin-like Growth Hormone/IGF-1). Kadar IGF-1 dalam serum berhubungan dengan gangguan pertumbuhan. Hasil penelitian pada anak prasekolah di Senegal menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara kadar IGF-1 dengan stunting.  Paparan pestisida pada anak dapat terjadi secara langsung melalui keterlibatan mereka dalam kegiatan pertanian atau secara tidak langsung melalui kontak dengan lingkungan baik air, tanah, maupun makanan yang terkontaminasi oleh residu pestisida. Hasil penelitian di salah satu SD di daerah pertanian bawang merah Kabupaten Brebes menunjukkan bahwa 81,3% siswa ikut terlibat dalam kegiatan pertanian dengan jenis kegiatan di antaranya adalah mencari hama, membantu saat panen dan melepas bawang dari tangkainya.

Terjadinya gangguan penyerapan zat gizi  akibat sanitasi yang buruk (infeksi bakteri patogen, parasit/virus), dietary exposure (anti gen dan pengawet dalam makanan, metabolit mikroba), mikotoksin, paparan bahan toksik di lingkungan (pestisida, logam berat) disebut sebagai environmental enteric dysfunction (EED).  Spektrum EED melibatkan perubahan struktural dan fungsional pada saluran gastrointestinal yang di dalamnya termasuk gangguan kekebalan mukosa, gangguan penyerapan zat gizi, dan gangguan pertumbuhan.

Gangguan pertumbuhan yang terjadi akibat paparan pestisida dapat melalui beberapa mekanisme antara lain melalui jalur terganggunya sistem hormon yang berperan dalam proses pertumbuhan. Beberapa jenis pestisida yang banyak digunakan dalam pertanian tergolong sebagai EDCs (Endocrine Disrupting Compounds) yaitu senyawa – senyawa kimia di lingkungan yang mengganggu sintesis, sekresi, transport, metabolisme, aksi pengikatan dan penghapusan hormon alami yang berfungsi menjaga keseimbangan (homeostasis), reproduksi dan proses tumbuh kembang.

Teori tentang mekanisme terjadinya gangguan fungsi tiroid akibat paparan pestisida dapat melalui beberapa mekanisme yaitu mengganggu reseptor tiroid stimulating hormon (TSH) di kelenjar tiroid, kemiripan struktur kimia pestisida dengan hormon tiroid, menurunkan kerja enzim D1 (deiodinase tipe 1), memacu kerja enzim D3 (deiodinase tipe 3). Pestisida mempunyai struktur kimia yang sama dengan hormon tiroid, saat pestisida masuk ke dalam tubuh, reseptor TSH menangkap pestisida itu dan bukan hormon tiroidnya sehingga menyebabkan terganggunya proses metabolisme dalam tubuh. Pada deiodinase tipe 1 hormon T4 (thyroxine) di konversi menjadi hormon T3 aktif (triiodothyronin) yang berfungsi mengatur metabolisme, pertumbuhan, perkembangan dan kegiatan sistem saraf (neurotransmitter). Pada deiodinase tipe 3 hormon T4 (thyroxine) dan T3 (triiodothyronin) dikonversi menjadi rT3 (reverse triiodothyronin) dengan mengaktifkan kerja enzim D3.

Hormon tiroid dan IGF-1 merupakan hormon yang sangat di perlukan dalam proses pertumbuhan seorang anak. Hormon IGF-1 berperan dalam pertumbuhan melalui perannya sebagai mitogen, stimulator proliferasi sel serta berperan penting dalam perbaikan/regenerasi jaringan. IGF-1 juga memediasi proses anabolik protein dan meningkatkan aktivitas growth hormone (GH) untuk pertumbuhan linear, dan paparan pestisida golongan organofosfat dapat mengganggu fungsi IGF-1.

Perlu upaya preventif dalam penggunaan pestisida berlebihan antara lain perlunya kerjasama terpadu dan baik lintas program dan lintas sektoral dalam upaya memberikan bimbingan kepada petani dalam penggunaan pestisida yang tepat dan melakukan pengawasan secara rutin. Mentaati regulasi yang ada tentang sistem pendaftaran, pengawasan atas penyimpanan dan penggunaan pastisida. Upaya tidak ketergantungan menggunakan pestisida kimia, dengan metode ramah lingkungan dan tidak berisiko terhadap petani dan keluarga petani.* (Ks01)

 

About Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dosen Sekolah Vokasi Undip Edukasi Penataan Arsip Keluarga dan Preservasi Preventif di Erlangga Semarang

SEMARANG (kampussemarang.com) – Dosen Program Studi Informasi dan Humas, Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (SV Undip) ...