Perdoski Gelar Kongres Nasional di Semarang: Pemerintah Perlu Awasi Klinik Kecantikan

ket foto: ketua umum Perdoski (2 dari kanan) bersama panitia Kongres dan nara sumber seminar foto dok)

SEMARANG (kampussemarang.com) Perdoski (Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia) bersama dengan perusahan kosmetik L’Oreal menggelar kongres nasional (konas) ke-15 selama 3 hari (10-13/08/2017) di Semarang. Konggres diisi sejumlah kegiatan di antaranya kegiatan organisasi, ilmiah, sosial, pengabdian masyarakat, budaya, pameran farmasi, presentasi serta seminar ilmiah.

Dr Sri Ellyani SpKK FINSDV FAADV selaku Ketua Panitia Konggres kepada pers di Semarang, Jumat (11/08/2017) menyatakan pembicara nasional dan internasional menjadi nara sumber utama pertemuan ilmiah. Di antaranya Dr Syarief Hidayat SpKK FINSDV FAADV (ketua umum Perdoski), Maya Krasteva MD PhD (Ilmuan Senior Internasional dari Divisi Riset dan Inovasi L’Oreal), dan Dra Dewi Rijah Sari Apt MSi (Direktur Scientific and Regulatory Affairs L’Oreal Indonesia).

Dr Syarief Hidayat dan Dra Dewi Rijah Sari menyatakan industri kosmetika di Indonesia sangat besar dinilai dari sumbangsih ke negara karena besar sumbangsihnya ke GDP atau Produk Domestik Bruto. Sehingga bisa disebut industri kosmetik sebagai salah satu penopang ekonomi negara. Tak kurang dari 11.800 lebih produk kosmestik terdaftar beredar di Indonesia selama 5 tahun terakhir.Jumlah yang sangat besar ini memerlukan edukasi ke masyarakat tentang penggunaan produk kosmetika secara aman.

“Meski Indonesia berpenduduk terbesar di Asean, namun jumlah perusahaan Indonesia di bidang kosmetika masih sangat kecil hanya sekitar 700 buah dan itupun hanya 23 yang industri besar, sisanya berupa UKM yang sangat perlu bantuan pengembangannya. Sangat berbeda dengan Thailand yang jumlah penduduknya jauh lebih kecil dibanding Indonesia tetapi jumlah produsen kosmetika mencapai 5.000. Indonesia masih potensial menjadi pasar yang sangat terbuka untuk produk kosmetika” ujar Dewi Rijah Sari.

Dr Syarief Hidayat menyatakan perlunya para dokter spesialis kulit dan kelamin selalu meningkatkan ilmu dan kompetensinya sebagai tantangan di era global yang harus bisa bersaing dan bersanding dengan sesama dokter spesialis sejenis di Asean,Asia dan internasional. Di sisi lain, ketua umum Perdoski ini menyatakan menjamurnya klinik-klinik kecantikan yang mengatasnamakan praktek dokter kecantikan harus selalu mendapatkan pengawasan pihak terkait karena kebanyakan mereka bukan dokter spesialis kulit dan tidak ada istilah dokter kecantikan (dokter kosmetik) dalam ilmu kedokteran formal.

“Perdoski dan para dokter spesialis kulit menunggu agar pemerintah segera menelurkan undang-undang atau aturan yang mengatur tentang klinik-klinik kecantikan semacam itu karena kebanyakan para pengelola klinik bukan dokter spesialis kulit dan “keahlian” mereka dalam tindakan filler, buttok dan lain-lain tidak diperoleh lewat pendidikan formal dan kompetensi di perguruan tinggi tetapi dari course-course singkat” ujar Ketua Umum Perdoski. (ks01)

About Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

International Signing Ceremony and Sharing Session Unimus dan NTUHNS Taiwan

SEMARANG  (kampussemarang.com)- Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) terima kunjungan dan tanda tangani nota kerjasama (MoU) serta ...