Mahasiswa Minta Maaf, UNNES Cabut Tuntutan

SEMARANG (kampussemarang.com)- Rektor UNNES, Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum, Kamis (10/08/2017) menerbitkan rekomendasi kepada koordinator keamanan UNNES untuk mencabut laporan ke Polrestabes Semarang terkait adanya dugaan pelanggaran UU ITE (UU No 11 Tahun 2008) yang dilakukan oleh dua orang mahasiswa JBH dan HAM.

JBH diduga mencemarkan nama baik UNNES dan Menristekdikti. Rekomendasi diberikan setelah ada iktikad baik kedua mahasiswa tersebut yang siap meminta maaf kepada UNNES atas unggahan tersebut.

Rektor UNNES menyampaikan laporan tersebut merupakan usaha paralel untuk pembinaan karakter mahasiswa agar menggunakan media sosial secara lebih bijak. Rektor mengapresiasi kritik dan saran mahasiswa yang disampaikan kepada UNNES maupun lembaga lain di pemerintahan. Namun begitu mahasiswa diharapkan tidak melanggar norma dan etika kemahasiswaan pada proses penyampaian kritik tersebut.

Orang tua mahasiswa HAM, menyambut baik rekomendasi pencabutan tuntutan tersebut karena dirinya berharap putranya segera menyelesaikan studinya UNNES. Dirinya juga menyadari unggahan tersebut telah berpotensi mencemarkan nama baik UNNES dan karena itu dia juga memohon maaf atas apa yang telah dilakukan putranya.

Sebelumnya, UNNES mengkonfirmasi adanya dugaan pelanggaran UU ITE (UU No 11 Tahun 2008) yang dilakukan oleh dua orang mahasiswa JBH dan HAM. JBH diduga mencemarkan nama baik UNNES dan Menristekdikti pada platform facebook sedangkan HAM diduga mencemarkan nama baik UNNES dan Menristekdikti pada platform instagram. Dua kejadian tersebut diduga terjadi tanggal 7 Mei 2017. Koordinator Keamanan UNNES akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang tanggal 9 Mei 2017.

JBH dan HAM sebelumnya mengunggah sebuah piagam penghargaan berisi ‘piagam penghargaan dianugerahkan kepada Mohamad Nasir Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi atas capaian telah mencederai semangat asas ketunggalan UKT di perguruan tinggi’ yang ditandatangani oleh presiden BEM KM UNNES.(ks01)

 

About Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

  JAKARTA (kampussemarang.com)- PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina kembali melakukan langkah ...