Unimus Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran 

 

ket foto: suasana praktek latihan penanganan kebakaran (foto dok)

 

SEMARANG (kampussemarang.com)- Guna meningkatkan situasi aman dan nyaman di lingkungan kerja dari bahaya kebakaran, perlu adanya pelatihan peningkatan ketrampilan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) khususnya dalam penanggulangan bencana kebakaran yang mungkin bisa terjadi kapanpun dan dimanapun di dalam lingkungan kerja.

Pentingnya peningkatan ketrampilan K3 sebagai bagian dari aspek pendukung dalam penilaian akreditasi institusi baik dalam akreditasi Program Studi maupun akreditasi institusi perguruan tinggi (AIPT). Sementara kebakaran merupakan salah satu ancaman berbahaya dan dapat mengakibatkan korban jiwa serta materi jika tidak dilakukan upaya yang tepat dalam mencegah kebakaran.

Hal inilah yang menjadi dasar bagi bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) mengadakan kegiatan “Pelatihan Penaggulangan Bahaya Kebakaran” bekerjasama dengan CV Jaya Protect bertempat di Aula gedung FK lantai 7 dan simulasi di area lingkungan kampus Jum’at (4/09/2020).

Pelatihan diikuti lebih dari 70 peserta dari unsur tenaga laboran, pelaksana Rumah Tangga, Office Boy, serta tenaga Keamanan yang merupakan garda terdepan apabila terjadi kebakaran. Dihadiri oleh Wakil Rektor 2 (Dr Hardiwinoto MSi), Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (Rudy Ismarsono SE), dan Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Unimus (M.Ruyani SKom).

 Wakil Rektor II saat membuka pelatihan menyatakan pelatihan melibatkan berbagai unsur yang ada di lingkungan Unimus sebagai langkah untuk menanggulangi kebakaran yang bisa saja terjadi di mana saja. Selain itu pelatihan juga sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan serta pemahaman mengenai penyebab terjadinya kebakaran, memberikan pengetahuan dasar tentang upaya pencegahan kebakaran dan memberikan pelatihan dalam mengoperasikan Alat Pemadam Api Ringan,  Hydrant dan lain-lain . Pelatihan penanggulangan kebakaran yang dilaksanakan tersebut juga bertujuan untuk meningkakan serta menjaga nama baik institusi khususnya Unimus terhadap kepercayaan masyarakat luas.

Lebih lanjut menurutnya, kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran dan penanggulangan dini terhadap bahaya kebakaran, pada umumnya masih dirasakan sangat kurang, khususnya untuk rakyat Indonesia. Sehingga masih seringkali terjadi kejadian kebakaran yang selalu mengakibatkan banyak kerugian.  Untuk mencegah kejadian kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkannya, diperlukan tingkat pengetahuan tentang api yang memadai, hal tersebut senada dengan aturan yang diatur dalam Undangn – Undang Nomor 1 tahun 70 pasal 9 ayat 3 bahwa pengurus usaha diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di bawah kepemimpinannya dalam mencegah kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta penigkatan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pemberian pertolongan pada kecelakaan.

Selain itu pengadaan alat pemadam kebakaran telah diatur oleh Perpu Nomor 2  tahun 1982 tentang penataan Gedung bahwa resiko kebakaran sedang dan berat diatur sesuai dengan peraturan walikota dituntut penyediaan Apar dengan jarak 1 M persegi terdapat 2 unit.(ks01)

About Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Rekor Nasional, Keperawatan Unissula Luluskan 230 Ners

SEMARANG (kampussemarang.com)– Sebanyak 230 mahasiswa Profesi Ners Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Unissula  mengikuti sumpah Ners ...