SEMARANG (kampussemarang.com)- Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI di kampus Unissula, Jumat (14/09/2018). Penandatanganan dilakukan Rektor Unissula Ir Prabowo Setiyawan MT PhD dan Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD. Panandatangana dilanjutkan kuliah umum dari ketua ombudsman di hadapan 4.000 mahasiswa baru Unissula.
Pada kuliah umum, Ketua Ombudsman RI menyatakan salah satu tugas lembaga yang dipimpinnya adalah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang sampai saat ini masih melekat stigma buruk tentang layanan publik di Indonesia. Di antaranya layanan publik dikenal masih tradisional, secara manual dan masih menggunakan kertas. Juga layanan publik dianggap “baik” hanya di atas kertas saja pelaksanaannya belum baik.
“Layanan publik dianggap masih sarat korupsi dan pungli, lamban, tidak pasti, diskriminatif, dan tidak ramah pada disabilitas. Sehingga perbaikan layanan publik perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua dan perlu langkah langkah strategis agar nantinya bisa mengubah layanan publik tidak seperti digambarkan tersebut. Di antaranya perbaikan pola rekruitmen ASN serta remunerasi dan menerbitkan UU no 25 tahun 2009 tentag layanan publik dan UU Np 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI ”ujar Prof Amzulian Rifai. (Ks01)